TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Diduga Dalam Lapas Klas llA Sidoarjo Marak Peredaran Narkoba

Jatim Aktual, Sidoarjo – Diduga marakNya peredaran Narkoba jenis Sabu dan Pil Double L di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas llA Sidoarjo masih beredar luas untuk digunakan para Napi Lapas Klas llA Sidoarjo.

Adanya informasi dari mantan Napi Lapas Klas llA Sidoarjo yang berinisial (A) yang beralamat Kebon Dalam Gang 2 Surabaya, dirinya tertangkap atas kasus mencuri 1 unit sepeda gunung, yang di vonis 8 bulan.

“Saya kasus mencuri sepeda gunung dan di tutut 1 tahun 3 bulan dan alhamdulillah vonis saya 8 bulan setelah ada potongan, saya masuk di tanggal 18/08/23 dan bebas di tanggal 14/04/24”.Ungkapnya pada hari Rabu, 24/04/24.

Namun sangat di sayangkan (A) memberikan informasi yang dialaminya selama di dalam Lapas Klas llA Sidoarjo, bahwasanya di dalam Lapas Klas llA Sidoarjo terlalu banyak peredaran Sabu dan Pil double L yang di ketua oleh berinisial (S) yang berasal dari Larangan Sidoarjo.

“Peredaran sabu dan pill double L nya sangat banyak, dalam ruangan saya saja 6 yang pemakai, Bossnya (S) yang di vonis 7 tahun berasal dari Madura tapi tinggal dekat pasar Larangan Sidoarjo, ialah pengedar sabu dan pil double L tersebut”.Imbuhnya

Atas adanya informasi terkait maraknya peredaran Narkoba jenis sabu dan pil double L di dalam Lapas klas llA Sidoarjo justru menuai polemik.

Pasalnya warga binaan yang seharusnya terbebas dari penyalah gunaan Narkoba justru semakin bebas menggunakan Narkoba di dalam Lapas Klas llA Sidoarjo.

Adanya informasi di dalam Lapas Klas llA Sidoarjo kami mencoba berkonfirmasi kepada pihak terkait agar berita yang dinaikkan dapat berimbang.(Red)