Jatim Aktual, Surabaya – MZ (korban) saat berjalan bersama adiknya di jalan Sidodadi Surabaya tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 10 orang lalu diteriaki oleh salah satu pelaku “Hey” Kemudian 10 orang pelaku langsung mengeroyok MZ dan adiknya.
Dengan sigap Kapolsek Simokerto bersama anggota nya membuat pagar betis untuk mengamankan HA 25 tahun diduga komplotan pelaku pencurian handphone dari amukan massa yang sudah banyak berkerumun di jalan Pragoto.
Kapolsek Simokerto bersama anggota nya berjibaku menghalau massa yang akan menyerang HA yang diduga komplotan pelaku pencurian handphone itu akhirnya berhasil dimasukkan ke mobil patroli lantas 1202 lalu dibawa ke mako Polsek Simokerto jalan Kapasan 192 Surabaya untuk dilakukan proses hukum.
Kompol Mohammad irfan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri, karena masyarakat yang main hakim sendiri juga bisa diproses hukum, sudah benar diamankan bila berhasil mengamankan diduga pelaku kejahatan dan selanjutnya percayakan kepada kami biar polisi yang memproses hukum pelakunya.(Red)