TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Menjelang Mudik Lebaran SPBU 5461404 Kab. Jombang Malah di Kuras Tengkulak dan Dibiarkan Mengisi Sendiri Oleh Operator

Jatim Aktual, Jombang – Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang mana BBM sangat dibutuhkan oleh pemudik, di SPBU Diwek 5461404 malah bermain kepada tengkulak BBM Pertalite di daerah kawasan Polres Jombang, diduga menjadi tempat bagi pemain BBM bersubsidi.Sabtu (06/04/2024).

Dari tempat itu awak media menemukan barang bukti 5 drigen berjenis galon lemineral setara dengan kurang lebih 5 galon yang total keseluruhan kurang lebih 75 liter BBM pertalite bersubsidi.

Barang bukti yang kita ketahui sekitar 75 liter lebih dari jerigen tengkulak ada di salah satu Mosholla di Kab. Jombang.

Atas temuan awak media saat menanyakan pembeli BBM bersubsidi dan pembeli BBM yang bisa mengisi sendiri di SPBU Diwek 5461404 tersebut, saat mau mengkonfirmasi kepada pengawasnya atas temuan tersebut anisial R yang bertugas sebagai operator menyampaikan.

“Kata Pengawasnya tunggu besok dan langsung ke menegernya langsung soalnya pengawasnya tidur dan dibangunin tidak mau bangun”.Ungkapnya kepada awak media

Saat di tanyakan apakah boleh selaku pelanggan SPBU mengisi BBM sendri tanpa di kontrol, sedangkan pelanggan tersebut sudah bolak balik mengisi dengan full tank.

“Ya sebenarnya mengisi itu masimal 10 Liter”.Imbuhnya

“Kalau mau ketemu manegernya besok jam 6 pagi kata manegernya”.Lanjutnya

Dari sini awakmedia seakan akan tidak dihargai dengan temuan tersebut bahkan awakmedia selaku kontrol sosial wajib untuk berkordimasi terlebih dahulu sebelum menaikkan berita agar berita bisa berimbang.

Selanjutnya awak media konfirmasi kepada pelanggan kok bisa mengisi sendiri?.

Pelangganpun menyampaikan “Bisa mas kan antri, orang saya cuma buat dijual lagi kok, kalau mau kamu ketemu sama Heri anak media Sarana Pos dia yang bilang kalau ada apa apa langsung hubungi Heri”.Ungkap Pelanggan tersebut.

General Manager PT Pertamina MOR V Fuel Terminal Madiun Yuri Ristanto mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada SPBU yang terlibat penimbunan atau yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Sanksi bisa kita berikan jika terlibat,” ungkap Yuri.

Atas kejadian tersebut awak media mencoba berkordinasi kepada pihak SPBU 5461404 yang ada di Kab. Jombang yang melanggar aturan PT. Pertamina namun tidak dihiraukan seakan akan sudah terbiasa dengan kejadian tersebut.(Tim).