TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Bak Jagoan, Pemuda Dilaporkan Ke Polrestabes Surabaya Gegara Kekerasan Kepada PKL

Jatim Aktual, Surabaya – Ada ada saja kelakuan pemuda paruh baya yang saat ini tinggal di perumahan lebah indah town house Surabaya, pasalnya pria yang berinisial RZ ini berlagak bak jagoan dengan minum escao dan makan secara gratis tanpa membayar kepada pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar perumahan.

Tidak tanggung-tanggung, meskipun hanya escao dan makanan ringan, jumlah yang dimakan secara gratis oleh RZ sampai mencapai nilai 481 ribu, tentunya ini merupakan nilai yang besar bagi IR yang merupakan pedagang kecil.

Lantas untuk melanjutkan modal dagangannya, IR mencoba menagih sejumlah uang kepada RZ, namun hal tersebut sia-sia belaka, karena hal tersebut tidak digubris sama sekali.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan IR saat memberikan kronologi penagihan hutang terhadap RZ, sampai berujung pemukulan terhadap dirinya.

“Jadi saya sudah menagih RZ berkali-kali, namun tidak dihiraukan sama sekali, karena mengingat dagangan saya habis, lantas saya menyuruh seorang security perumahan meminjam uang kepada RZ sebesar 500, dan ternyata diberi, setelah diberi uang itu dikasih kepada saya,” urai IR kepada awak media.

Selang beberapa hari, RZ meminta uang yang dipinjam security pada jatuh tempo yang telah ditentukan, namun security tersebut bilang bahwasanya yang menyuruhnya pinjam uang adalah IR.Jadi saat itu RZ nagih ke security, lalu Ama security dijelaskan kalau saya yang menyuruhnya, lalu saya segera menjelaskan kalau emang benar saya yang menyuruh security pinjam uang, lalu saya bilang kamu kan punya hutang 481, bagaimana kalau saya potong saja hutangmu, saya tidak ada modal ini,” lanjut IR.

Namun saat itu juga RZ lantas marah marah, dan kalap mata hingga memukul IR, tidak hanya disitu saja RZ pulang kerumahnya dengan kembali memamerkan setumpuk uang tunai dengan mengatakan jangankan hutang, kepala pun mampu dibeli.

Mengetahui adanya pemukulan terhadap dirinya, IR lantas segera bergegas menuju ke Mapolrestabes Surabaya guna melaporkan atas apa yang menimpa dirinya.

Tidak hanya disitu saja, mendengar adanya perlakuan tidak adil tersebut, sejumlah pengacara lantas secara sukarela mengajukan diri untuk mendampingi IR untuk mendapatkan penegakan supremasi hukum.

Adapun pengacara yang mau membatu permasalahan ini diantaranya Yudhy Sumirto S.H, Sugeng Apriyanto S.H, dan Bobyanto Gunawan, S.H.

Dari hasil laporan tersebut muncullah laporan polisi dengan nomor LP/B/532/V/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya dan saat ini sedang dalam proses lanjutan.(Red)