TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Desa Ceguk Kembali Dilaporkan Soal DD/ADD

Jatim Aktual, Pameksaan – Mahasiswa & Rakyat merdeka (Mahardika) mendatangi kantor kejaksaan Negeri Pamekasan untuk melaporkan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) desa ceguk kecamatan tlanakan kabupaten pamekasan madura jawa timur.

Surat laporan tersebut dimasukkan pada tanggal 24/03/2022 lalu, sebagaimana yang tercantum dalam lembar tanda terima surat dari Kejari Pamekasan.

Dugaan Kasus DD/ADD yang dilaporkan Mahardika yakni anggaran tahun 2018 berbeda dengan pelaporan warga beberapa waktu lalu di Tipidkor polda jawa timur beberapa waktu lalu.

Menurut ketua Mahardika bahwa dugaan permainan dana desa itu sebenarnya hampir sama setiap tahunnya.

” Kalau bicara soal dana desa ceguk, saya kira kasusnya hampir sama tiap tahun hanya saja kita laporkan dugaan tindak pidana korupsinya sesuai dengan data dan bukti-bukti yang kami kantongi, Soal anggran berikutnya biarkan aja dulu” kata RKI saat memberikan keterangan didepan awak media

Hingga berita ini di naikkan belum dikonfirmasi ke Kasi intel kejaksaan negeri pamekasan terkait proses dan perkembangan surat pelaporan tersebut.