TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Enam Desa di Kecamatan Proppo Dilaporkan Ke Kejati Jatim, Dugaan Anggaran DD

Jatim Aktual, Pamekasan – Adanya Program Pembangunan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang biasa disebut Dana Desa tahun anggaran 2023 banyak disorot pegiat anti korupsi. Rabu (20/03/2024).

Pasalnya banyak kegiatan terkait program keadaan mendesak Desa yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun anggaran 2023 disinyalir tidak tepat sasaran, sebab realisasinya terkesan masih tersembunyi.

Bahkan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa di sektor Pertanian dan Peternakan di beberapa Desa di Kecamatan Proppo diduga menuai polemik.

Pasalnya kegiatan tersebut masih ada indikasi KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).

Sehingga gabungan dari beberapa pegiat Anti Korupsi yakni LKPP, FORMAD, BOMM dan CEKAM-P melakukan pengaduan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap beberapa Desa di Kecamatan Proppo.

“Kami akan melaporkan dan kami berharap Kejaksaan Tinggi Jatim segera memanggil Kepala Desa yang kami laporkan”.Ungkap Saiful Bahri selaku Ketua Lembaga LKPP

Mereka berharap kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera memanggil seluruh Desa yang dilaporkan, yakni Desa Banyubulu, Samiran, Toket, Srambah, Rangperang Laok, dan Candi Burung sehingga hal ini menjadi perhatian kepada Desa yang lain dan yang diadukan untuk tidak melakukan hal yang beraroma KKN.(Red).