TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Maraknya Peredaran Narkoba dan Hp di Dalam Lapas Pamekasan Kelas llA

Jatim Aktual, Pamekasan – Keterlibatan oknum warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Pamekasan jadi sarang peredaran narkoba.

Saat ini awak media akan terus berkoordinasi dengan jajaran KPLP Lapas Pamekasan dan Kanwil.

Untuk menindak warga binaan diduga sebagai pengendali peredaran narkoba asal Batumarmar Pamekasan yang berinisial M diblok B, telah memamerkan pada saat itu mengunsumsi Sabu-sabu dan barang yang sudah siap edar melalui Via Vicall, yang saat itu ditangkap Polres Jember dengan barang bukti 2 ons dan dilayar dari Lapas Kelas llA Jember ke Lapas Kelas llA Pamekasan.

KPLP Lapas Pamekasan, tidak menampik jika terdapat warga binaan diduga mengendalikan peredaran narkoba di Pamekasan dari luar dan di dalam Lapas, sebagian besar penghuni Lapas masih maraknya Hp dan pemakai zat berbahaya juga peredarkan di dalam lapas yang dilarang untuk diedarkan karena bertentangan dengan hukum.

Namun demikian kata Staf KPLP, masih di cek dan memastikan data data yang valid.

“Saya cek dulu dan kalau ada kirim foto dan videonya,” Ungkapnya melalui via WhastApp. Pada hari Selasa (5/12/2023).

Saat awakmedia berkonfirmasi kepada KPLP beliau menyampaikan bahwasanya meminta bukti yang jelas.

“Kalau bisa minta screenshotnya biar tidak salah orang cak, namanya belakang Din ini soale bayak disini, maksutku seng bener bener waktu vcall ada seperti yang di sampaikan.”Ujar KPLP Lapas Pamekasan.

Lanjut “Jadi saya punya bukti nyata buat nindak YBS, ya kalau tidaka ada sama sama keterbukaan ya repot cak…, kan yang kami perlukan memang ada bukti fisiknya yang bener bener valid saat YBS melakukan pelanggaran tsb”.saat di konfirmasi Via WhatsApp Rabu (6/12/2023).

Namun sangat disayangkan saat awak media berkonfirmasi jawaban pihak lapas sungguh sangat berbelit belit, padahal sudah jelas alamat, foto, nama, dan blok Nya.

Atas info yang di dapat tim awak media sampai saat ini masih mencoba berkordinasi sama pihak pihat terkait agar pemberitaan sangatlah berimbang.(Red).