Jatim Aktual, Surabaya – Peristiwa penikaman yang menewaskan seorang pengunjung Diskotik Phoenix Jalan Kenjeran Surabaya, pada hari Minggu Dinihari (05/11/2023), menuai polemik.
Pemilik Diskotik maupun pihak Kepolisian enggan berkata ketika dikonfirmasi awak media ini pada Rabu Siang (08/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, korban yang tewas adalah FA (29 tahun), warga Hangtuah, Kecamatan Semampir Surabaya. Dia tewas dalam perjalanan menuju ke RS dr Soewandi Surabaya usai ditikam orang tidak dikenal.
Sementara itu, pemilik Diskotik Phoenix ketika dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut enggan berkata apapun kepada media ini dan seakan tidak tahu menahu kejadian tersebut.
Sedangkan pihak Polsek tambakSari surabaya yang menangani kasus tersebut pihaknya Masih dalam lidik, kita masih berupaya keras mohon doanya kata Kapolsek Tambaksari Surabaya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji, menjelaskan peristiwa tersebut dimulai saat FA dan lima temannya tiba di Phoenix Club sekitar pukul 12 malam.
Mereka berkumpul di lantai II dan mulai mengonsumsi minuman beralkohol.
Sekitar pukul 3 pagi, suasana semakin meriah ketika teman-teman FA mulai berjoget bersama DJ di tempat itu. Namun, di tengah euforia tersebut, terjadi insiden senggolan antara teman-teman FA dan sekelompok pengunjung lainnya.
Ketika FA mencoba melerai dan memperingatkan pengunjung lain yang berada di situ, situasi semakin memanas.
Pertikaian antara FA dan kelompok pelaku yang diperingatkan oleh FA membuat mereka marah. Perkelahian pun pecah di lantai II Phoenix Club. Kemudian, kelompok pelaku meninggalkan tempat tersebut menuju parkiran.
Namun, FA tidak tinggal diam dan mengikuti kelompok pelaku ke parkiran. Di sinilah ia diduga dikeroyok dan mengalami luka-luka akibat sayatan benda tajam.
Ketika FA terkapar dan bersimbah darah, kelompok pelaku melarikan diri. Hasil penyelidikan polisi mengidentifikasi bahwa ada lima pelaku dalam insiden tersebut, yang ternyata adalah pengunjung reguler Phoenix Club.
Kasus ini menjadi sorotan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(red)