TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Datangi Mapolda Jawa Timur, DPD LIRA Pamekasan Laporkan Dugaan Korupsi

Jatim Aktual, Pamekasan – Dewan Pimpinan Daerah – Lumbung Informasi Rakyat (DPD-LIRA) Kabupaten Pamekasan Jawa Timur telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Sanitasi di Lingkungan Kementerian PUPR pada Satuan Kerja Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Jawa Timur ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur. Rabu (25/10/23)

Laporan tersebut dengan nomor 0412/Dumas/ DPD.Lira.Pmnk/X/2023 tentang Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Sanitasi Di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) Wilayah I Pada SK Tahap I & Tahap II Gelombang I Jawa Timur T.A. 2023 Di Kabupaten Pamekasan.

Bupati DPD-LIRA Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi menegaskan akan mengawal kasus tersebut secara intensif karena terkesan masif bahkan kegiatan tersebut dikerjakan oleh pelaksana di luar daerah Kabupaten Pamekasan.

“Terkait laporan kami di Kepolisian Daerah  jawa timur terhadap Kegiatan Sanitasi di Lingkungan Kementerian PUPR yakni Sarker Pelaksana Sarpras Permukiman Wilayah 1 Jatim kami akan intensif mengawal karena perilaku koruptifnya terkesan masif mulai dari pengusul hingga pelaksana kegiatan” ujar Slamet sapaan akrabnya

“Kami juga sebagai pihak pelapor berharap kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur mengembangkan Kasus tersebut secara serius ke Wilayah lain Se-jawa Timur supaya kegiatan tersebut bermanfaat dalam jangka panjang hingga apa yang diharapkan pemerintah dapat terwujud dengan baik hingga menciptakan pembangunan yang adil dan merata”. Pungkasnya