Jatim Aktual, Bali – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban situasi disuatu wilayah berbagai upaya dilakukan oleh Polsek Mengwi, salah satunya dengan melaksanakan sidak penduduk pendatang (duktang) non permanen
Kali ini kegiatan sidak penduduk pendatang non permanen dilaksanakan diwilayah Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kamis (5/10/2023) pukul 05.00 wita
Dalam kegiatan tersebut Polsek Mengwi bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, staf kelurahan Kapal, Bendesa Adat, Kepala Lingkungan, Kelian Adat, LPM, Tokoh Masyarakat, Linmas Kelurahan Kapal
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan kegiatan sidak duktang ini menyasar Tempat Kost, Rumah Kontrakan dan penduduk pendatang lainnya yang tinggal diwilayah Kelurahan Kapal
“Sidak duktang ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan khususnya bagi penduduk pendatang yang bertempat tinggal sementara diwilayah Kelurahan Kapal”, ucapnya
“Selain itu juga untuk mengetahui berapa jumlah penduduk pendatang, pekerjaannya apa serta aktifitasnya selama tinggal ditempat kost atau rumah kontrakan”,imbuhnya
Lebih jauh dijelaskan kegiatan ini untuk mengetahui jumlah penduduk pendatang yang tinggal diwilayah Kecamatan Mengwi dam supaya benar-benar didatakan sehingga jelas keberadaannya
Selain dari Bhabinkamtibmas “pengawasan penduduk pendatang juga dilakukan dari perangkat desa/kelurahan seperti Kepala Lingkungan, Kelian Adat dan tokoh masyarakat, Linmas serta Pecalang sehingga keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga”, pungkas Kompol Adnyana T.J