Jatim Aktual, Bali – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi
Posek Mengwi melalu Bhabinkamtibmas gencar mensosialisasikan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat dan perangkat desa diwilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Senin (26/06/2023)
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kejahatan TPPO dan modus operandi pelaku kejahatan sehingga tidak ada masyarakat yang menajdi korban
Kegitan tersebut dilakukan dengan cara memasang banner ditempat umum dan menyampaikan informasi yang benar dan jelas kepada msyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan TPPO kepada masyarakat sehingga tidak ada masyarakat di Kecamatan Mengwi yang menjadi korban TPPO
Pada kesempatan ini pula Kapolsek Mengwi mengimbau “seluruh masyarakat yang hendak bekerja ke Luar Negeri supaya lebih berhati-hati dalam menentukan Agen dan mengecek perizinan agen tersebut”, tegasnya
“Jika masih ragu bisa melakukan konfirmasi terntang segala informasi yang diperoleh dari agen penyalur TKI ke Bhabinkamtibmas atau ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Badung”, imbuhnya
“Agen penyalur TKI resmi akan memiliki izin yang dikeluarkan oleh PJTKI (Penyalur Jasa Tenaka Kerja Indonesia)”, Pungkas Kompol Darsana.(Red)