TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Cegah Korban TPPO Polsek Mengwi Gencarkan Sosialisasi

Jatim Aktual, Bali – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi

Posek Mengwi melalu Bhabinkamtibmas gencar mensosialisasikan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat dan perangkat desa diwilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Senin (26/06/2023)

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kejahatan TPPO dan modus operandi pelaku kejahatan sehingga tidak ada masyarakat yang menajdi korban

Kegitan tersebut dilakukan dengan cara memasang banner ditempat umum dan menyampaikan informasi yang benar dan jelas kepada msyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan TPPO kepada masyarakat sehingga tidak ada masyarakat di Kecamatan Mengwi yang menjadi korban TPPO

Pada kesempatan ini pula Kapolsek Mengwi mengimbau “seluruh masyarakat yang hendak bekerja ke Luar Negeri supaya lebih berhati-hati dalam menentukan Agen dan mengecek perizinan agen tersebut”, tegasnya

“Jika masih ragu bisa melakukan konfirmasi terntang segala informasi yang diperoleh dari agen penyalur TKI ke Bhabinkamtibmas atau ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Badung”, imbuhnya

“Agen penyalur TKI resmi akan memiliki izin yang dikeluarkan oleh PJTKI (Penyalur Jasa Tenaka Kerja Indonesia)”, Pungkas Kompol Darsana.(Red)