Jatim Aktual, Pamekasan – Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung dalam organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) melakukan aksi damai penolakan rancangan undang-undang (RUU) di depan gedung DPRD kab. pamekasan, Senin, 08/05/2023.
Berikut ini tuntutan organisasi profesi dalam penolakan omnibus law rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan :
1. Menolak pembahasan rancangan undang-undang (RUU) kesehatan omnibus law dalam prolegnas
2. Memohon dukungan kepada seluruh anggota DPR dan pemerintah untuk mempertahankan eksistensi dari 10 undang-undang antara lain:
a) Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular
b) Undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran
c) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
d) Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit
e) Undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang kebidanan pendidikan kedokteran
f) Undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa
g) Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan
h) Undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan
i) Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan
j) Undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan, dan
3. Jika sangat diperlukan dalam regulasi kesehatan, lebih baik menambahkan hal-hal yang dianggap perlu dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan tanpa harus mencabut undang-undang (UU) pada point No 2.
“Pada hari ini kami melakukan aksi damai hanya separuh dari tenaga kesehatan se-kabupaten pamekasan. Namun apabila tuntukan kami tidak segera dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi damai lagi secara besar-besaran,” ungkap dr. trisusandi ketua IDI kabupaten pamekasan.
Para pendemo diterima anggota DPRD pamekasan. pihak DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Fraksi PKB Khairul Umam menerima tuntutan dan menyatakan akan melanjutkan tuntutan ke pusat.(Red)