TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Ketidak Adilan Di Polsek Wonocolo Terjadi Lagi, Ini Ada Apa?

Jatim Aktual, Surabaya-Lagi dan lagi Polsek Wonocolo terkesan tebang pilih terhadap rekan media bukan hanya sekali terjadi sudah sangat sering terjadi adanya tebang pilih pada saat release ungkap kasus di mapolsek Wonocolo.

8 Transparansi sebagai simbul presisi di lingkungan Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya hanya sebatas hiasan layaknya sebuah lukisan.

Namun pandangan yang mencerminkan ke tidak adilan terhadap jurnalis di nilai tidak ada. Jagankan sebuah informasi, transparan keterbukaan informasi hanya orang tertentu, berkaitan anggaran rilis terhadap jurnalis di bedakan ada apa..? Itu masih menimpa jurnalis, bagaimana dengan penegakan hukum bisa adil sedangkan hal kecilpun saja masih berat sebelah.

Polemik seperti sudah sangat sering terjadi, entah apa yang menjadi acuan hingga hanya sebagian pewarta saja yang di undang release,bukan kah semakin banyak pewarta yang menaikan pemberitaan akan semakin baik.

Pancasila yang sudah melekat nilai di butir ke lima pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia berbanding balik yang ada hanyalah keadilan bagi orang – orang dekat.

Mengenai hal tersebut Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho saat di konfirmasi,” Coba komunikasikan Humas,” Ujarnya Sabtu (6/5/2023)

Miris media sebagai mitra polri di kesampingkan, sa,at di konfirmasi melalui via whatsapp Humas polsek wonocolo Hendra hanya bungkam ketika di tanya perbedaan anggaran, tidak membalas pesan jurnalis terkesan alergi.

Sesuai dengan pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Seorang Pers atau Jurnalis dituntut untuk menyajikan berita terupdate untuk masyarakat,keeterbukaan informasi publik yang harusnya tidak di halang halangi oleh polemik seperti ini. (red)

Penulis: Ali Wafa Firdaus