TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Lampung Darmawan SH, MH. Angkat Bicara Perihal Proyek Yang Gagal

JatimAktual Lampung || Ketua PWRI Dewan Pimpinan daerah Provinsi Lampung Darmawan SH, MH. Angkat bicara perihal proyek yang gagal dalam perencanaan dan dinilai amburadul di dalam pelaksanaan, hal itu tentunya sangat merugikan masyarakat banyak.

proyek spam yang dikerjakan pada Tahun 2022 yang bersumber dari dana DAK tersebut ada dugaan indikasi korupsi berjamaah,
Karena tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. proyek spam yang ada di 4 desa, Pasar Baru, Kedondong, way Kepayang, dan Kubu batu, di dua Kecamatan Kedondong dan dua kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran.

Menanggapi prihal adanya pemberitaan pembangunan proyek spam 7,5 Milyar yang mengecewakan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, “Darmawan SH, MH, menjelaskan pada media.

Bahwa, bila memang ada kerugian negara dan korupsi di sana, ”kami’ selaku ketua Dewan pimpinan daerah PWRI Provinsi Lampung. sangat mendukung atas langkah-langkah DPC PWRI Kabupaten Pesawaran.

Dan kami akan mempelajari terlebih dahulu dari perencanaan sampai proses pengerjaan agar jelas nantinya.

Apakah pekerjaan proyek spam sudah sesuai dengan perencanaanya atau belum. dan kami sudah terima surat pernyataan dari masyarakat yang menolak hasil pekerjaan proyek spam ini.

yang pasti kami dari DPD akan mendampingi dan mengawal bila Nanti, setelah kami kroscek data-data yang diberikan oleh ketua DPC PWRI Pesawaran. dan Ada dugaan korupsi di dalam pengerjaan proyek spam 7,5 miliar ini.

maka secepatnya kami akan mendampingi PWRI Kab Pesawaran melalui LBH PWRI untuk segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran sampai dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Darmawan menambahkan saat ditemui di kantor DPD PWRI Provinsi Lampung pada Selasa 7 Maret 2023, dirinya menyayangkan sekali proyek yang dianggarkan miliaran rupiah tapi tidak dapat memberikan manfaat untuk masyarakat karena ini pekerjaan proyek spam sudah di PHO.

Semestinya bukankah harus dilakukannya uji fungsi terlebih dahulu baru setelah berfungsi, airnya mengalir. baru di PHO yang pasti ada kejanggalan di dalam pekerjaan proyek spam yang ada di Pesawaran tersebut.

Selain itu menurut Ketua DPD PWRI Darmawan dalam pengadaan SPAM ini yang dianggarkan dari dana DAK tahun 2022 lalu, belanja barang harus sesuai spesifikasi teknis menggunakan barang yang bersertifikat SNI dan TKDN dan tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 40 persen, hal harus sudah ditentukan saat perencanaanya jelas Darmawan. (Rio Batin_Laksana)