TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Demo Soal Korupsi Dana Hibah, Gemaki Desak KPK Periksa Anwar Sadad

Jatim Aktual, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Antikorupsi (Gemaki) kembali datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta periksa Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad karena diduga korupsi dana hibah.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).

Dalam orasinya, koordinator aksi Jazuli Karim menyampaikan, aksi tersebut sudah ke dua kalinya dalam rangka mendukung KPK menyelesaikan masalah korupsi dana hibah Jatim.

Menurutnya, masih ada Wakil Ketua DPRD Jatim yang diduga korupsi dana hibah namun belum diperiksa oleh KPK yaitu Anwar Sadad.

“Anwar Sadad tidak kebal hukum, KPK harus periksa. Jangan sampai muncul opini liar kalau KPK tebang pilih dalam mengusut korupsi dana hibah Jatim,” kata Jazuli depan KPK.

“Ini sudah aksi kedua kalinya dan dipastikan akan berlanjut apabila KPK tidak segera periksa Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad,” ungkapnya.

Jazuli mengatakan bahwa Anwar Sadad mendapat dana hibah untuk Pokmas ratusan miliar dan diduga dikorupsi.

“Ratusan miliar yang digelontorkan ke Anwar Sadad untuk kepentingan Pokmas dan dengan modus yang sama yaitu dugaan pemotongan anggaran dalam setiap Pokmas yang dilakukan oleh Anwar Sadad,” terangnya.

Selain itu, Jazuli mengatakan bahwa indikasi kuat terjadi korupsi yang dilakukan Anwar Sadad karena tidak hanya dilaksanakan di Dapilnya sendiri.

“Anehnya dan ini menjadi dugaan kuat telah terjadi permainan Pokmas karena dilaksanakan di daerah lain bukan hanya di Dapilnya,” beber dia.

“Yang menjadi tempat primadona terjadinya dugaan kongkalikong dana hibah yaitu di Madura,” lanjutnya.

Jazuli memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai Anwar Sadad diperiksa KPK.

“Tidak boleh ada satupun yang lolos dari jeratan hukum, kami siap demo terus menerus sampai Anwar Sadad di penjara,” ancamnya.

“Jawa Timur harus dibersihkan dari koruptor dana hibah yang selama ini memang menjadi bancakan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Jazuli.